Selasa, 20 April 2010

SUPER BODY YANG DICINTAI

SUPER BODY YANG DICINTAI

Negara Indonesia adalah negara terkorup nomor 5 didunia yang dinyatakan oleh KPK. Dan hasil Riset lembaga The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) masih menempatkan Indonesia di urutan ke 2, disusul Thailand, sebagai negara terkorup di Asia. Riset tersebut dilakukan pada Maret 2009 terhadap 1.700 responden pelaku bisnis di 14 negara Asia, ditambah Australia dan Amerika Serikat. Hal ini merupakan suatu prestasi yang “membanggakan” bagi bangsa ini. Inilah yang menjadi tantangan bagi pemerintah dan generasi muda yang akan datang dan terkhusus KPK. Kompas menyebutkan, jika masalah Korupsi di Indonesia terselesaikan maka 90% masalah di Indonesiapun selesai.
Indonesia memiliki berbagai lembaga hukum seperti Kejaksaan dan kepolisian negara yang selama ini dipercaya untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi, tidak menunjukkan hasil yang memuaskan. Itulah yang melatarbelakangi terbentuknya Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK) yang dikenal dengan KPK. Yang juga didukung dengan adanya rezim reformasi yang melahirkan Tap MPR No.VIII/MPR/2001, tentang pemberantasan KKN, yang dilanjutkan dengan lahirnya UU No.30/2002. KPK sendiri berdiri sejak 29 Desember 2003.
Berdasarkan visi yang dicanangkan, KPK mempunyai harapan yang cukup mulia, yakni mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Melakukan pemberantasan korupsi secara professional, intensif, dan berkesinambungan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.
Adapun tugas, wewenang, dan tanggung jawab KPK yaitu Koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan serta penuntutan terhadap tindak pidana korupsi, melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara. Yang terpenting bagi KPK adalah membentuk mental antikorupsi kepada masyarakat.
Selama tahun 2008, ketua KPK Antasari Azhar menyatakan telah melakukan penyelidikan sebanyak 70 kasus dan perkara yang sudah inkracht sebanyak 7 perkara. Tidak hanya itu KPK juga melakukan penanganan gratifikasi yang menyelamatkan harta negara uang sejumlah RP. 3,6 miliar dan barang senilai Rp 1,3 miliar.
Yang menjadi nilai tambah bagi KPK yaitu keanggotaannya tidak berasal dari kalangan elit politik yang memiliki maksud-maksud tertentu untuk kepentingan kelompok maupun pribadi. Didalam tubuh KPK terdiri dari orang-orang yang berlatar belakang dari bidang pendidikan yang mengutamakan kemajuan bangsa. KPK pun bekerja sama dengan pihak perguruan tinggi dengan menandatangani Mou. Hal ini dimaksudkan bahwa kinerja KPK tidak sekedar main-main.

KPK Sebagai Solusi
Dari penjabaran diatas, keefisiensi KPK sudah tampak, dengan upaya-upaya yang dilakukan, KPK berhasil menanggkap elit politik “nakal” dan mengembalikan uang negara untuk kepentingan masyarakat luas. Tak heran jika KPK di cintai lebih dari 75% penduduk Indonesia. Sangat jelas, para elit politik “nakal” bagai kebakaran jenggot jika KPK mulai menyelidik kejanggalan-kejanggalan yang membuat masyrakat bertanya-tanya.
Resiko yang menanti atas keberhasilan KPK menjerat balada koruptor pun, menimbulkan banyak pihak yang hendak menjatuhkan KPK sebagai lembaga yang dinilai pahlawan rakyat kecil. Berbagai survei telah dilakukan dan menyatakan penduduk di Indonesia menilai dengan baik usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi, lebih baik daripada yang dilakukan di negara lain. Telalu banyak puja-puji memang, namun itulah fakta yang terus berkembang di tengah keprihatinan atas negeri ini.
Sudah jelas, KPK harus terus dipertahankan baik kualitas internal maupun dukungan eksternal. Kinerja KPK pun harus lebih maksimal lagi dalam menangani kasus-kasus korupsi. KPK harus tetap mempertahankan kredibilitas keanggotaannya dan menambah jumlah anggota yang juga dapat dipercaya masyarakat. KPK lembaga yang “super body” yang anti korupsi, anti jatuh harga diri dan anti menjilat ludah sendiri.
Jika masyarakat terus mendukung, mengawasi dan menjalin kerjasama yang baik dengan KPK, maka kasus-kasus korupsi di Indonesia satu persatu dapat ditumbangkan. Begitupun pihak pemerintah, seharusnya mendukung penuh kinerja KPK dan bukan menjadi provokator dalam mengkerdilkan KPK.
Jadi, KPK masih efisien dan harus tetap berdiri dengan maksud yang bersih untuk kemajuan negeri ini.

oleh. Hiya salsabillah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar